Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan dosen dapat memotivasi dan memunculkan kreatifitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang variatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya. Pembelajaran kreatif mengharuskan dosen untuk mampu merangsang peserta didik memunculkan kreatifitas, baik dalam konteks kreatif berfikir maupun dalam konteks kreatif melakukan sesuatu.
Secara etimologi kata pembelajaran diderivasi dari kata ajar yang mempunyai arti petunjuk yang diberikan kepada orang lain supaya diketahui atau diikuti. Sedang pembelajaran sendiri mempunyai arti proses, cara, perbuatan mengajar.
Sedangkan dalam arti terminologi pembelajaran menurut Dimyati dan Mudjiono, sebagaimana dikutip oleh Syaiful Sagala adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan pengajar secara terprogram dalam desain konstruksional, untuk membuat peserta didik belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar.
Sedangkan arti kreatif secara harfiah berarti memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk menciptakan, bersifat (mengandung) daya cipta. Kreatif (creative) dalam arti istilah berarti menggunakan hasil ciptaan / kreasi baru atau yang berbeda dengan sebelumnya. Berfikir kreatif mengandung proses mental, yang dipergunakan juga dalam bentuk berfikir seperti pengalaman, pengingatan kembali dan ekspresi.
Dengan kreativitas merupakan kegiatan yang mendatangkan hasil yang bersifat:
- Baru: inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh dan mengejutkan.
- Berguna: lebih enak, praktis, mempermudah, memperlancar, mengembangkan, mendidik memecahkan masalah, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil yang baik.
- Dapat dipahami
Kreatif dalam berfikir merupakan kemampuan imajinatif namun rasional. Berfikir kreatif selalu berawal dari berfikir kritis yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu yang sebelumnya tidak baik.
Era kini menuntut orang untuk selalu belajar dan memikirkan cara-cara baru dalam menghadapi persoalan kehidupan. Persoalan hidup yang ditemukan di lingkungan keluarga, masyarakat, atau bangsa semakin kompleks dan menuntut kita berpikir kreatif dan divergent dalam menyelesaikannya. Dalam merespons perkembangan kehidupan yang cepat (ilmu dan teknologi), Indonesia memerlukan sumber daya manusia yang teknokrat kreatif.
Kreativitas merupakan ‘kekayaan pribadi’ yang diwujudkan dalam sikap atau karakter, seperti fleksibel, terbuka, keinginan mencoba sesuatu, keteguhan, serta kemampuan menjabarkan gagasan dan kemampuan mengenal diri sendiri secara realistis.
Dalam konteks pembelajaran kreatif dimaksudkan adalah cara pendidik mengajar dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memilih caranya sendiri dalam belajar dan bertanya. Dalam artian pendidik memberi kebebasan kepada peserta didik untuk belajar secara mandiri dengan cara yang kreatif.
Model pembelajaran kreatif adalah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan ketrampilan, sikap, dan pemahaman berbagai sumber.
Model pembelajaran Kreatif merupakan salah satu model pembelajaran yang dapat membantu dosen dalam proses belajar mengajar, sehingga hasil belajar peserta didik yang diharapkan oleh pendidik dapat meningkat.
Kreatif adalah sebuah pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Sehingga orang yang dikatakan kreatif adalah memiliki kemampuan kapasitas pemahaman, sensitivitas dan apresiasi. Berfikir kreatif merupakan berfikir devergen thinking yang memiliki ciri fleksibelitas, originilitas, fluency (keluwesan, keaslian dan kuantitas output.
Menurut Campbell (1986) menyatakan ada beberapa ciri orang kreatif antara lain:
Kelincahan mental (berfikir dari segala arah).
Kemampuan untuk bermain dengan ide, gagasan konsep, langkah-langkah, lambang-lambang, kata, angka, yang lebih khususnya berhubungan dengan ide-ide, gagasan dan sebagainya.
Berfikir dari satu ide, gagasan menyebar kesegala arah, yakni berfikir mencari jawaban dengan mencari jawaban yang berbeda.
- Fleksibilitas dan konseptual.
- Kemampuan untuk secara spontan mengganti cara pandang, pendekatan kerja yang tak jalan.
- Orientalis (berorientasi pada hal positif).
- Kemampuan untuk mengeluarkan ide, gagasan, pemecahan, cara kerja, yang tidak lazim yang jarang, bahkan mengejutkan.
- Lebih menyukai kompleksitas dari pada simplisitas.
- Latar belakang yang merangsang.
- Kecakapan dalam banyak hal.
Kreatif dapat dirancang untuk memecahkan masalah, ekspresi kreatif, empati, hubungan sosial baik di sekolah maupun lingkungan lain. Selain itu orang kreatif selalu ingin tahu, suka mencoba, senang bermain, intuitif. Kreatif tidak harus seorang seniman, ilmuwan, penemu. Semua orang mempunyai kemampuan untuk menjadi pemikir-pemikir yang kreatif dan pemecah masalah. Yang dibutuhkan adalah pikiran yang penuh rasa ingin tahu, kesanggupan untuk mengambil resiko, dan dorongan untuk membuat segalanya. Selain itu orang kreatif menggunakan pengetahuan yang kita semua miliki dengan membuat lompatan yang memungkinkan, mereka memandang segala sesuatu dengan cara yang baru.
Semoga Bermanfaat
Sumber : Kompas
Baca Juga : BERUBAH ATAU MATI | Tantangan Pendidikan di Era Revolusi 4.0